Kapolsek Sukun Bersama Kanit Binmas Cegah Narkoba dan Ajak Peserta PKKMB STIKI Cerdas ber Medsos
Polsek Sukun – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si pernah mengatakan cegah gangguan kamtibmas sedini mungkin, anggota Polresta Malang Kota harus aktif melakukan pendekatan secara humanis ke masyarakat, baik terjun langsung kepemukiman, kekampus hingga sekolah-sekolah.
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tugas bersama dan membutuhkan partisipasi masyarakat, baik dalam lingkungan maupun saat menggunakan dunia digital.
Seperti yang sudah dilaksanakan Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar S.Psi dan Kanit Binmas Polsekta Sukun Ipda Dian Widhiastuti menjadi pemateri dalam Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) 2023 dengan tema “Bahaya Narkoba dan Cerdas ber Medsos” di Aula Kampus STIKI Jl Raya Tidar Kel Karangbesuki Kec Sukun Kota Malang
“Sudah kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun bisa merusak kondisi psikologi pemakai, ini yang bisa membuat gangguan kamtibmas dan melanggar undang-undang yang berlaku saat ini”. Ungkap Kompol Nyoto Gelar saat menyampaikan materi didepan mahasiswa baru STIKI (Senin, 25/09)
Kompol Nyoto tidak hanya menjelaskan terkait bahayanya penyalahgunaan narkoba, namun juga mengajak adik-adik mahasiswa baru STIKI agar lebih bijak menggunakan media sosial (Medsos) apa lagi saat ini mendekati Pemilihan Presiden.
“Kita semua jangan mudah terpancing dengan munculnya sebuah info, narasi, berita ataupun video yang belum tentu benar pemberitaanya, kita harus bisa memfilter dengan cara “Saring sebelum sharing” agar tidak menjadi pesan berantai yang merugikan dan memicu gangguan kamtibmas”. Tegas Kompol Nyoto
Sementara Kanit Binmas Polsekta Sukun Ipda Dian Widhiastuti pada sesi tanya jawab menjelaskan secara hukum, bahwa bahaya narkoba, baik pengedar, pemakai pasti akan berurusan dengan hukum, demikian juga peyebar berita hoax dimedsos akan mendapat sanksi hukum.
“Kita harus berani menolak sebagai pengedar / penjual dan pemakai narkoba, jangan dekati, jangan coba-coba dengan narkoba, generasi muda harus mampu melawan narkoba, apalagi dilingkungan kampus harus waspada dengan bujuk rayu para pengedar, ajak berhenti jika ada teman atau saudara yang sudah kecanduan narkoba”. ajak Ipda Dian W disela-sela menjawab pertanyaan mahasiswa.
Ipda Dian juga mengajak para peserta PKKMB STIKI, turut serta memantau perkembangan medsos yang memicu gangguan kamtibmas.
“Mari kita mewaspadai berita-berita hoax, Kami Polsek Sukun Polresta Malang Kota siap membantu dan menerima aduan atau laporan adik-adik STIKI yang menemukan informasi Hoax, silahkan hubungi Polsek Sukun atau gunakan Aplikasi Jogo Malang gunakan secara maksimal untuk menjaga kemananan bersama terutama dilingkungan kampus STIKi, jangan segan-segan untuk melakukan konsultasi dengan anggota Polresta Malang Kota, Hindari Narkoba, Cerdas Bermedsos” tutup Ipda Dian.