Polresta Malang Kota Sosialisasi “Stop Bullying” di MAN 1 Kota Malang
Kota Malang – Polresta Malang Kota menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada 350 siswa-siswi dengan materi “Stop Bullying” dalam rangka Pondok Ramadhan 1445H/2024M di MAN 1 Kota Malang
Edukasi dan sosialisasi ini dilaksanakan di Masjid Darul Hikmah MAN 1 Kota Malang pada Rabu (20/3)
Iptu Totok Hariyanto S.H M.H, Kasikeu Polresta Malang Kota, sebagai narasumber dan pemateri mewakili undangan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto untuk memberikan edukasi tentang bahaya bullying kepada para siswa.
Maksud dan Tujuan Sosialisasi “Stop Bullying”, Iptu Totok dalam materinya menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya bullying dan bagaimana cara mencegahnya.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa saling menghormati antar siswa, tidak merasa superior, dan dalam pergaulan para siswa harus mengedepankan akhlakul karimah baik di lingkungan sekolah maupun saat bermasyarakat,” jelas Iptu Totok.
Iptu Totok menjelaskan dampak Bullying baik untuk pelaku maupun korban.
“Pelaku bullying berpotensi menjadi pelaku kriminal di masa depan, bisa mengalami gangguan mental, hingga berurusan dengan hukum, Sulit bergaul dan diterima di lingkungan sosial” jelas Iptu Totok.
Ia tidak hanya menjelaskan dampak pelaku bullying, namun dampak korban bullyingpun Ia paparkan.
“Korban bullying lebih berbahaya dimasa depannya sebab bisa menimbulkan merasa cemas, menurunkan prestasi belajar dan lebih bahaya lagi korban bullying hingga bisa depresi, trauma hingga bisa berpotensi bunuh diri”. Papar Iptu Totok.
Melalui sosialisasi ini, Iptu Totok dan pihak sekolah berharap bisa menekan para siswa tidak ada yang melakukan perundungan sesama teman.
“Semoga para siswa yang hadir bisa lebih memahami bahaya bullying dan bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman” pungkas Iptu Totok.
Iptu Totok berpesan kepada Kepala Sekolah MAN 1 Kota Malang, para guru, dan staf sekolah, berperan aktif turut serta mencegah dan melanjutkan sosialisasi ke wali murid.
Sosialisasi ini merupakan langkah positif Polresta Malang Kota dan sekolahan yang ada di Kota Malang memerangi bullying untuk meningkatkan kesadaran semua pihak untuk mencegah dan menghentikan tindakan bullying.