|

Polresta Malang Kota Selidiki Pencurian di SDN Gadang 3, Pelaku Diduga Lumpuhkan CCTV Sebelum Gondol Laptop dan Uang Tunai

MALANG KOTA – Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun tengah mendalami kasus pencurian yang menyasar SDN Gadang 3, Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kejadian diketahui pada Kamis (23/7/2026) pagi, pelaku diduga lebih dahulu melepas kabel listrik kamera pengawas (CCTV) sebelum membawa kabur uang tunai dan sejumlah perangkat elektronik milik sekolah dengan total kerugian mencapai Rp8 juta.

Kasus pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB saat seorang guru saat memeriksa laci meja diruang kerjanya dan dan kehilangan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Kemudian memberikan informasi sekaligus meminta guru lainnya memeriksa di beberapa ruang kelas.

Polresta Malang Kota Selidiki Pencurian di SDN Gadang 3, Pelaku Diduga Lumpuhkan CCTV Sebelum Gondol Laptop dan Uang Tunai
Polresta Malang Kota Selidiki Pencurian di SDN Gadang 3, Pelaku Diduga Lumpuhkan CCTV Sebelum Gondol Laptop dan Uang Tunai

Hasilnya, sejumlah barang inventaris sekolah seperti satu unit laptop, satu speaker, dan satu harddisk yang sebelumnya tersimpan di dalam lemari kaca dan laci meja diketahui sudah tidak ada.

Mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencurian, pihak sekolah segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin mengatakan, laporan dari sekolah langsung ditindaklanjuti Tim Identifikasi (INAFIS) Polresta Malang Kota bersama personel Polsek Sukun ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang dapat membantu proses penyelidikan,” Ungkap Ipda Lukman. (23/07/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menemukan dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan memutus sumber daya sistem pengawasan sebelum memasuki area sekolah
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menemukan dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan memutus sumber daya sistem pengawasan sebelum memasuki area sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, penyidik menemukan dugaan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya dengan memutus sumber daya sistem pengawasan sebelum memasuki area sekolah.

Ipda Lukman menjelaskan, hasil olah TKP menunjukkan kabel aliran listrik menuju CCTV dilepas sehingga kamera pengawas tidak lagi merekam aktivitas di sekitar sekolah.

“Dari hasil olah TKP diketahui pelaku melepas kabel kontak CCTV sebelum beraksi. Berdasarkan rekaman yang berhasil diperiksa, CCTV terakhir aktif pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 18.26 WIB,” jelasnya.

Setelah memastikan kamera pengawas tidak lagi berfungsi, pelaku diduga masuk ke dalam ruang kelas dengan cara mencongkel bagian jendela. Dari lokasi tersebut, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik sekolah sebelum meninggalkan tempat kejadian.

Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun tengah mendalami kasus pencurian yang menyasar SDN Gadang 3, Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang
Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun tengah mendalami kasus pencurian yang menyasar SDN Gadang 3, Jalan Raya Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang

Akibat aksi pencurian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp8.000.000.

Menurut Ipda Lukman,. Penyidik telah melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk menggali identitas maupun keberadaan pelaku, mendokumentasikan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kondisi sekolah sebelum dan sesudah kejadian.

“Saat ini penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti, menelusuri petunjuk yang ada, dan memburu pelaku agar segera dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Polresta Malang Kota memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara intensif dengan mengedepankan metode ilmiah kepolisian (scientific crime investigation) guna mengungkap pelaku dan mengembalikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.

Similar Posts