| |

MPLS Jadi Momentum Unit PPA Polresta Malang Kota Serentak Sosialisasikan Stop Bullying, Tawuran, dan Narkoba di Sekolah

MALANG KOTA – Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota sosialisasi serentak di sejumlah sekolah dasar (SD) dan menengah pertama (SMP). (Rabu, 15/07/2026)

Unit PPA bertujuan cegah perundungan (bullying), kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta berbagai bentuk kenakalan remaja sejak dini.

Personel Satreskrim Polresta Malang Kota, menjadi narasumber di beberapa sekolah, yakni SDN Merjosari 04, SD Muhammadiyah 8 KH Mas Mansur, SMP PGRI 03, dan SMP Negeri 5.

AKP Khusnul menjelaskan pembinaan dan sosialisasi bagian dari kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif generasi muda sejak memasuki lingkungan pendidikan

Berbeda dengan kegiatan MPLS pada umumnya, peserta sosialisasi tidak hanya diikuti oleh siswa baru, tetapi juga melibatkan siswa kelas di atasnya agar pesan-pesan edukatif bisa dipahami secara kolektif.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Khusnul Khotimah menjelaskan pembinaan dan sosialisasi bagian dari kepolisian untuk membangun kesadaran hukum dan karakter positif generasi muda sejak memasuki lingkungan pendidikan.

“Kami melaksanakan sosialisasi secara serentak di sejumlah sekolah dengan memberikan pemahaman sejak dini, mulai dampak hukum maupun dampak sosial dari tindakan yang merugikan masa depan diri sendiri maupun orang lain maupun lingkungan”. Ujar AKP Khusnul

Ia menambahkan, materi yang disampaikan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat pemahaman masing-masing siswa agar mudah diterima serta dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

MPLS Jadi Momentum Unit PPA Polresta Malang Kota Serentak Sosialisasikan Stop Bullying, Tawuran, dan Narkoba di Sekolah

Bagi siswa SD, khususnya peserta MPLS, materi difokuskan pada pengenalan perilaku saling menghormati, pentingnya berteman tanpa membeda-bedakan, keberanian melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan perundungan, serta cara menjaga diri dari kekerasan maupun ajakan orang asing.

Sementara itu, bagi siswa SMP, materi diperluas dengan pembahasan mengenai bentuk-bentuk bullying, dampak psikologis korban, konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan, bahaya penyalahgunaan narkotika, risiko tawuran antarpelajar, etika bermedia sosial, hingga tanggung jawab pidana anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Untuk siswa SD lebih menekankan pembentukan karakter, sikap saling menghargai, serta keberanian mengatakan tidak terhadap perundungan. Sedangkan untuk siswa SMP diberikan pemahaman yang lebih luas mengenai konsekuensi hukum, serta pentingnya menjadi pelajar teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” jelas AKP Khusnul.

Personel Reskrim ajak siswa mendeklarasikan anti perundungan, narkoba, kenakalan remaja dan tawuran

Dalam setiap sesi, personel Satreskrim juga mengajak para siswa berdialog secara interaktif melalui penyampaian contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan pelajar. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, hingga berdiskusi.

Selain memberikan edukasi hukum, Personel Satreskrim juga menanamkan nilai kepedulian, empati, disiplin, tanggung jawab, serta keberanian untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

AKP Khusnul berharap pembinaan awal tahun ajaran baru mampu membangun kesadaran seluruh warga sekolah, bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif guru, orang tua, dan para pelajar sendiri.

“Sejatinya kami membangun budaya pencegahan, melalui pembinaan sejak dini, kami berharap lahir generasi muda berkarakter kuat, menjunjung tinggi nilai saling menghormati, dan mampu menjadi pelopor lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan inspiratif,” pungkas AKP Khusnul.

Similar Posts