Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan
JEMBER – Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif. Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan…
