Pak Bhabin Tanam Pohon, Dukung Pemulihan Ruang Terbuka Hijau di Sekitar GOR Ken Arok

MALANG KOTA – Hamparan lahan di sekitar GOR Ken Arok, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan warung mulai kembali menunjukkan wajah hijaunya.

Proses pemulihan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilakukan melalui aksi penanaman pohon dan pembersihan kawasan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Satpol PP, perangkat kewilayahan, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Buring Polsek Kedungkandang Polresta Malang Kota, Aiptu Suwandi. (Jumat, 26/06/2026)

Penghijauan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sebagai ruang terbuka hijau, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Pak Bhabin Tanam Pohon, Dukung Pemulihan Ruang Terbuka Hijau di Sekitar GOR Ken Arok

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan tiga kali surat peringatan kepada para pelaku usaha yang menempati kawasan tersebut.

Surat Peringatan Ketiga tertanggal 10 Juni 2026 menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau sehingga tidak dapat dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa proses penataan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

Pemerintah Kota Malang telah menerbitkan tiga kali surat peringatan kepada para pelaku usaha yang menempati kawasan tersebut.

“Alhamdulillah, setelah surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kami sampaikan, sebagian besar pemilik melakukan pembongkaran secara mandiri. Hari ini kami membersihkan sisa bangunan dan langsung melakukan penghijauan agar fungsi kawasan sebagai Ruang Terbuka Hijau dapat kembali optimal,” ujarnya.

Di tengah kegiatan penghijauan tersebut, Aiptu Suwandi tampak aktif bersama personel gabungan dan petugas DLH menanam pohon di sejumlah titik kawasan GOR Ken Arok.

“Kami mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Malang dalam mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau di sekitar GOR Ken Arok, untuk menjaga lingkungan agar tetap lestari serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Aiptu Suwandi.

Proses pemulihan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dilakukan melalui aksi penanaman pohon dan pembersihan kawasan yang melibatkan DLH Kota Malang

Ia menambahkan, proses penataan kawasan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif karena para pedagang telah memahami kebijakan pemerintah setelah dilakukan sosialisasi secara bertahap.

“Alhamdulillah, tidak ada penolakan dari para pedagang karena sebelumnya sebagian besar telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri. Untuk lapak yang berada di sisi timur kawasan, menunggu hasil koordinasi lanjutan dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam penghijauan tersebut sekaligus mencerminkan peran aktif Polri yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung program pembangunan berkelanjutan melalui pelestarian lingkungan hidup.

Similar Posts